Active Role of Health Workers
February 14, 2022Active Role of WSES Working Group and Success of Village CLTS
February 14, 2022PENDAMPINGAN PASCA MONITORING STBM DI SUMBA BARAT DAYA
Pendampingan pasca monitoring merupakan bagian penting dalam upaya pencapaian indikator STBM di 8 kecamatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. Kegiatan pendampingan ini berupa pemicuan individu di rumah tangga, membangun komitmen, FGD bersama Pokja AMPL dan Tim STBM Desa serta pendampingan terhadap kelompok sanitasi marketing untuk memudahkan akses sarana sanitasi jamban bagi masyarakat. Selain itu, juga dilakukan penguatan kelembagaan Tim STBM Desa, penganggaran, peningkatan kapasitas para pelaku STBM dan dukungan peraturan desa untuk menjamin keberlanjutan.
Pokja AMPL Kabupaten Sumba Barat Daya telah melakukan monitoring dan pendampingan pasca monitoring di semua kecamatan yang mendapatkan intervensi program SEHATI. Hasilnya sangat beragam antara kecamatan satu dengan lainnya. Hal ini dipengaruhi oleh faktor geografis, kultur masyarakat, ketersediaan air bersih serta pendidikan masyarakat. Selain itu juga dipengaruhi oleh kinerja Pokja AMPL Kecamatan dan Tim STBM Desa serta pendampingan mitra SEHATI.
Pokja AMPL Kecamatan Wewewa Timur, Wewewa Barat, dan Wewewa Selatan bersama dengan perangkat desa dan kader STBM telah mengembangkan strategi untuk percepatan perubahan sanitasi, antara lain melalui pemicuan individu dari rumah ke rumah dan pendampingan teknis terkait pembuatan jamban serta melakukan promosi pilar 2 sampai pilar 5. Selain itu, juga membangun komitmen dengan rumah tangga yang belum memiliki jamban, mengadakan FGD dengan anggota Pokja AMPL Kecamatan dan Desa tentang Perdes STBM, serta penguatan Kelembagaan Tim STBM Desa. Sinergisitas anggaran untuk STBM dibangun sembari melakukan penguatan kelompok usaha sanitasi serta asistensi produksi jamban oleh kader terlatih dalam memenuhi kebutuhan jamban di masyarakat. Tidak kalah penting, terus melakukan peningkatan kapasitas tim terkait indikator STBM berdasarkan aturan Kemenkes.
Pokja AMPL Kecamatan Loura juga melakukan hal yang sama serta mengembangkkan strategi lain untuk mewujudkan perubahan sanitasi di desa-desa, antara lain melalui Monitoring dan Evaluasi secara intensif, pendampingan teknis secara mandiri terkait pembuatan jamban dan promosi pilar 2 sampai pilar 5. Ada juga penguatan Kelembagaan Tim STBM, sinergisitas anggaran untuk kegiatan STBM mulai dari pemicuan sampai deklarasi, serta FGD tentang Perdes untuk berkelanjutan STBM.
Demikian juga dengan Pokja AMPL Kecamatan Kodi, Kodi Balaghar, Kodi Bangedo dan Kodi Utara juga punya strategi yang sama maupun strategi lainnya untuk percepatan STBM. Ada kegiatan tambahan berupa refreshing Tim STBM Desa dan Perangkat Desa untuk menyegarkan kembali pemahaman tentang STBM dan memantapkan percepatan deklarasi di Kecamatan Kodi Bangedo dan Kodi Utara.
Kerja-kerja monitoring evaluasi dan pendampingan tindak lanjut, dilakukan secara intensif hingga mencapai hasil yang diharapkan. Hingga kini, delapan kecamatan di kabupaten Sumba Barat Daya bisa memetik hasilnya. Dilihat dari aspek kebijakan, kapasitas sumber daya manusia, produk sanitasi dan perilaku di masyarakat terjadi perubahan yang positif dan signifikan. Secara terperinci pencapaian di semua desa dampingan SEHATI di 8 Kecamatan antara lain: 1) Sudah ada SK tim STBM Desa; 2) Sudah ada anggaran untuk kegiatan STBM melalui Dana Desa atau Alokasi Dana Desa; 3) Sudah ada beberapa desa yang memiliki dan menggunakan Peraturan Desa untuk keberlanjuan STBM; 4) Tim STBM Desa sudah mampu memfasilitasi kegiatan pemicuan, pendampingan teknis, promosi dan verifikasi STBM di masyarakat; 5) Sudah ada kelompok yang mampu memproduksi jamban dan sabun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat; dan 6) Ada peningkatan kepemilikan sarana sanitasi dan perilaku hidup bersih di rumah tangga.
Pada akhir 2017 diharapkan akan ada 6 desa di Kabupaten Sumba Barat Daya bisa mendeklarasikan sebagai Desa Sadar STBM. Deklarasi ini penting agar bisa menjadi contoh bagi desa lain yang belum diintervensi program SEHATI. Pencapaian STBM ini sesuai dengan salah satu visi dalam Program Jangka Menengah Daerah (PJMD) Sumba Barat Daya tahun 2014-2019, yaitu “Meningkatkan kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat” pada tujuan 8 “Meningkatkan akses dan mutu upaya kesehatan yang bermutu, adil, merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat yang berkelanjutan”. Demikian juga dalam sasaran 34 menyebutkan “Meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi dasar” dan indikator 125 “Meningkatnya jumlah desa yang melaksanakan STBM dari 50 % menjadi 100%”. (Sumber RPJMD Sumba Barat Daya).