Pendampingan Pasca Monitoring STBM di Sumba Barat Daya
Februari 14, 2022SABUN HERBAL DESA DIMINATI MASYARAKAT KOTA
Juni 2, 2022PERAN AKTIF POKJA AMPL WEWEWA TIMUR DAN KEBERHASILAN STBM DESA
Kerja keras Pokja AMPL Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, untuk memperbaiki kondisi sanitasi masyarakat melalui srategi STBM ternyata tidak sia-sia. Hal ini terbukti dari capaian kepemilikan sarana sanitasi dan perubahan perilaku hidup bersih di wilayah kecamatan tersebut. Hingga September 2017, sudah ada 3 desa yang telah mencapai 95 – 100% indikator 5 pilar STBM.
Sejak dibentuk pada Juni 2017 berdasarkan SK Camat nomor 4 tahun 2017, Pokja AMPL Wewewa Timur langsung melakukan pendidikan, pendampingan teknis, monitoring dan evaluasi serta koordinasi terus menerus hingga mencapai perubahan sanitasi dan perilaku hidup bersih di masyarakat. Capaian ini juga tidak terlepas dari peran aktif dan kerja bersama dengan Tim STBM Desa.
“Koordinasi rutin antara Pokja AMPL Kecamatan Wewewa Timur dengan pihak Desa terkait perkembangan STBM, kendala dan rekomendasi secara berkelanjutan adalah kunci sukses mencapai sanitasi dan perilaku hidup bersih,” ungkap Thimotius B. Lero, SE selaku Camat Wewewa Timur.
Lebih lanjut, Thimotius menyampaikan anggota Pokja AMPL yang terdiri dari lintas sektor seperti Puskesmas, Kecamatan, Polsek, Babinsa dan Pengawas Sekolah selama ini saling bersinergi melakukan upaya perbaikan sanitasi di masyarakat. Misalnya, meski secara teknis aktivitas Pokja AMPL dilakukan Sekretaris Kecamatan, David Bobo, dan Kepala Seksi PMD, Martinus S. Lende, Sanitarian Puskesmas Elopada, Sarniati, namun mereka tetap harus bekerjasama dengan perangkat desa dan kader STBM desa. Sebab orang desa setempatlah yang memahami betul karakter masyarakat desanya.
Rangkaian kegiatan pendekatan STBM ini diawali dengan pemicuan di tiga desa sasaran. Pemicuan di Desa Dikira dilaksanakan pada Januari-Februari 2017, di Desa Nyuralele pada April-Mei 2017, sementara di Desa Dedepada pada Mei 2017. Langkah selanjutnya yaitu promosi STBM dan pendampingan teknis penggunaan teknologi 5 pilar, meliputi jamban, sarana cuci tangan, sarana pengolahan air minum, pengamanan sampah dan pengamanan air limbah di rumah tangga dan fasilitas umum.
Saat dilakukan monitoring 5 pilar STBM di setiap rumah tangga pada Juni 2017, sudah terjadi perubahan dan peningkatan sarana sanitasi, namun masih ada beberapa rumah tangga yang belum memiliki jamban maupun sarana sanitasi lainnya. Sehingga pada Agustus 2017 Pokja AMPL menggagas rapat koordinasi dengan pemerintah desa untuk merancang strategi percepatan STBM.
Rapat koordinasi mensepakati beberapa rekomendasi untuk Pokja AMPL Kecamatan, antara lain: Pertama, Pokja AMPL melakukan monitoring percepatan STBM di desa dengan meminta komitmen kepala desa, kepala dusun dan RT/RW untuk menyelesaikan 5 pilar STBM. Kedua, meminta Desa untuk membuat tim kecil di dusun yang bertugas mendampingi dan memonitoring kegiatan STBM di tingkat dusun. Ketiga, menegaskan kepada desa untuk memberikan dukungan sosial kepada masyarakat dengan kategori janda, duda dan tidak mampu. Keempat, Kecamatan tidak akan memberikan rekomendasi pengambilan Rastra (Beras Sejahtera) sampai desa mencapai 100% 5 pilar STBM. Dalam hal ini, Rastra tetap menjadi hak warga desa hanya ditangguhkan sementara sampai semua memiliki sarana jamban beserta 4 pilar STBM lainnya. Kelima, Pelayanan segala bentuk administrasi akan ditangguhkan kepada keluarga yang belum memliki sarana sanitasi.
Sementara rekomendasi untuk desa antara lain: Pertama, menindaklanjuti Intruksi Bupati terkait Pelaksanaan STBM dalam bentuk instruksi Kepala Desa/Peraturan Desa. Kedua, SKTM tidak akan dilayani sebelum keluarga memiliki sanitasi. Ketiga, Setiap rumah tangga wajib menempel tulisan, “HANYA KERBAU YANG TA’IKO WEWAR, TIDAK ADA MANUSIA YANG TA’IKO WEWAR” (Ta’iko Wewar artinya buang air besar sembarangan). Keempat, Pelayanan beras sejahtera akan ditunda sementara hingga rumah tangga memiliki WC dan 4 pilar lainnya.
Kesepakatan ini rupanya benar-benar dipatuhi dan berjalan efektif sehingga saat Pokja AMPL Kecamatan dan Tim STBM Desa kembali melakukan monitoring dari rumah ke rumah pada September 2017, sudah terjadi pencapaian yang signifikan. Tim Monitoring dibagi menjadi 4 kelompok untuk memantau perubahan perilaku 5 pilar STBM menggunakan format yang mudah dipahami dan terukur hasilnya. Hasil monitoring 5 pilar di rumah tangga direkap di tingkat desa oleh Tim STBM Desa dan dilanjutaan dengan rekap tingkat kecamatan oleh sanitarian atau Pokja AMPL Kecamatan. Hasil pengolahan data inilah yang dimasukkan ke dalam sistem monitoring berbasis on-line melalui program M-Water oleh sanitarian Puskesmas. Dengan demikian para pihak akan lebih mudah dalam memantau perubahan peningkatan sanitasi dan perilaku hidup bersih di masyarakat.
Hasil pemantauan di tiga desa sasaran menunjukkan telah tercapai 100% kepemilikan jamban di setiap rumah. Di desa Dikira dari 260 rumah ada 20 rumah yang membangun jamban leher angsa, 46 rumah membangun jamban plengsengan dan 194 rumah membangun jamban cemplung. Di desa Nuralele dari 225 rumah ada 35 rumah yang membangun jamban leher angsa, 51 rumah membangun jamban plengsengan dan 139 rumah membangun jamban cemplung. Sedangkan di Desa Dedepada dari dari 187 rumah ada 47 rumah yang membangun jamban leher angsa, 119 rumah membangun jamban plengsengan dan 21 rumah membangun jamban cemplung.
Sedangkan untuk indikator kepemilikan sarana CTPS, di Desa Dikira sudah semua rumah (260 unit) yang memiliki sarana CTPS, air, sabun dan tahu cara dan waktu menggunakannya. Di desa Dedepada dari 187 rumah, sudah 100% memiliki sarana CTPS, air, sabun dan tahu cara dan waktu menggunakannya. Sementara di Desa Nyuralele, dari 225 rumah, masih terdapat 113 rumah yang belum memiliki sarana CTPS dan 109 rumah sudah memiliki sarana CTPS dan air.
Kini ketiga desa di Kecamaan Wewewa Timur telah meraih 100% stop BABS dan perlu upaya sedikit lagi untuk mencapai 100% STBM 5 pilar. Mengingat kelima pilar STBM merupakan kebutuhan dasar setiap rumah tangga, baik di desa maupun di perkotaan dan Kabupaten Sumba Barat sudah pernah mencapai deklarasi Desa STBM 5 pilar tahun 2014-2015, Pokja AMPL Kecamatan optimis untuk bisa melakukan deklarasi desa STBM pada November 2017.
“Melalui Deklarasi Desa STBM merupakan bentuk apresiasi pemerintah kabupaten atas partisipasi masyarakat dan pemerintah desa dalam mewujudkan perbaikan sanitasi dan perilaku hidup bersih,” ungkap Thimotius B. Lero.
Selaku Camat, dia berharap desa-desa lainnya juga akan mengikuti jejak keberhasilan STBM hingga Kecamatan Wewewa Timur bisa mencapai 100% STBM Tingkat Kecamatan. “Keberhasilan yang dicapai saat kini masih baru memenuhi standar minim sanitasi sehingga diharapakan ke depan akan terus melangkah menuju sanitasi layak dan dimanfaatkan secara maksimal oleh semua masyarakat,” pungkasnya. Semoga…