Select Language    

Artikel

Kategori Artikel

Bagaimana Mempraktekkan PKP Transformatif
 
Pasca dekalarasi Alma Ata tahun 1978, yang menorehkan harapan besar bahwa dalam waktu 22 tahun atau tahun 2000 semua orang menjadi sehat, setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi sehat. Sehat yang dimaksud yaitu satu tingkat kesehatan yang memperkenankan mereka dapat menuju pada satu kehidupan sosial dan ekonomi yang produktif. Namun setelah tahun 2000, ternyata target tersebut masih jauh dari harapan, untuk itu Indonesia memperpanjang target tersebut hingga tahun 2010, entah sisa waktu 2,5 tahun lagi obsesi tersebut dapat tergapai atau tidak?  Dalam perspektif kita sebagai aktivis organisasi rakyat, kunci untuk mencapai target tersebut adalah Pelayanan Kesehatan Primer (PKP) yang merupakan bagian dari pembangunan (development) yang dijiwai oleh semangat keadilan sosial.

Agar kayu tidak menjadi arang, atau setidaknya agar arang tidak menjadi abu, ada hal-hal yang memungkinkan bisa kita lakukan dalam kaitannya dengan upaya pelayanan kesehatan primer yang menjadi aras pijakan organisasi rakyat dalam mengupayakan peningkatan kesehatan masyarakat. Lalu bagaimana untuk memulai agar PKP yang organisasi rakyat lakukan bisa menjadi pijakan untuk melakukan bentuk-bentuk transformasi masyarakat di sektor lain? Ada tiga hal yang perlu menjadi acuan: pertama,  perubahan orientasi pelayanan; kedua, perubahan cara pendekatan; ketiga, perubahan cara pelaksanaan.

Mengawali PKP Transformatif
Pertama,  perubahan orientasi pelayanan, yang harus mengacu pada tiga prinsip: (1) Mengubah dari orientasi proyek menjadi berorientasi pada isu atau masalah masyarakat secara umum dan kesehatan secara khusus. Pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat tidak berorientasi pada suatu proyek yang datang dari luar dan kemudian dipromosikan kepada masyarakat, tetapi berorientasi pada masalah masyarakat dan keperihatinan yang secara riil terjadi di masyarakat kita. Dengan demikian PKP menjadi bagian dari usaha masyarakat untuk memecahkan masalahnya dan menolong dirinya sendiri; (2) PKP yang dilakukan ORA tidak hanya berorientasi pada penyembuhan penyakit, tetapi satu usaha penyehatan yang total dan terpadu (holistik). Merupakan perpaduan antara tindakan Promotif, Preventif, kuratif dan rehabilitatif; (3) Aktivitas ORA harus berorientasi pada proses penguatan rakyat dan berbasis pada kekuatan solidaritas rakyat. Kerja-kerja PKP harus diukur sebagai sebuah proses yang terjadi di masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatannya, bukan sekedar menjalankan pelatihan (mengorganisir aktivitas), mengimplementasi program dari lembaga di luar ORA. 

Kedua, perubahan cara pendekatan. Paling tidak ada dua hal yang menjadi pijakan: (1) Transformasi pelayanan kesehatan adalah perubahan dari cara pendekatan yang reduktif (masyarakat sebagai obyek), menjadi pendekatan yang holistik dan partisipatif, masyarakat sebagai pelaku (subyek) dan harus melibatkan masyarakat secara keseluruhan aspek, dari perencanaan, implementasi, memonitoring dan evaluasi, adanya prinsip keterbukaan (transparansi), dapat dipertanggungjawabkan (akutabilitas); (2) Cara pendekatan sistem pelayanan kesehatan yang lama menggunakan cara pendekatan yang parsial (sepotong-potong). Sedangkan PKP trasnformatif menuntut keterpaduan gerak, bersama dengan pelayanan di sektor lain dalam rangka memecahkan masalah kesehatan masyarakat.

Ketiga, perubahan cara pelaksanaan. Dalam pelaksanaan PKP transformatif harus menjalankan empat hal: (1)  Melakukan proses de-institutionalitation, yaitu mengurangi peranan lembaga-lembaga pelayanan secara proporsional, sehingga hak dan tanggung jawab masyarakat tidak terampas. Masyarakat didorong untuk melakukan pengorganisasian pelayanan kesehatan primer mereka sendiri; (2) Tidak memakai teknologi yang canggih, tetapi memakai teknologi tepat guna yang telah ada dan dipakai secara tradisional oleh masyarakat; (3) Memprioritaskan kelompok-kelompok yang paling membutuhkan atau kelompok yang mempunyai kerentanan terhadap resiko; (4) Mengembangkan sistem rujukan secara vertikal ke atas dan ke bawah, dan secara horisontal lintas profesional dan lintas sektoral, artinya bisa merujuk ke intsitusi kesehatan di atasnya, atau ke bidang lain selain kesehatan apabila ternyata akar masalah bukan pada kesehatan, timbulnya dampak negatif pada kesehatan sebagai akibat dari suatu akar, sebagai contoh rendahnya kualitas kesehatan masyarakat akibat tidak memiliki sumber ekonomi yang layak, maka upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat bisa merujuk ke sektor ekonomi.

Prinsip Mempraketkan PKP Transformatif

Sebagai media transformasi masyarakat, maka PKP harus memenuhi prasyarat sebagai berikut: pertama, mengubah paradigma  positivistik (mengatasi persoalan penyakit dengan pengobatan), menjadi model partisipatoris (adanya aksi dan refleksi yang melibatkan masyarakat, tidak sekedar kuratif tetapi melihat persoalan kesehatan sebagai hal yang juga terkait dengan persoalan lain), oleh karena itu, transformasi  PKP diukur sebagai sebuah proses yang terjadi di masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatannya.

Kedua, mengubah pembangunan (atau aktivitas yang dilakukan ORA di masyarakat) dari yang  berorentasi pada program besar yang datang dari luar ORA, menjadi program yang berdasarakan kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah (lokal), dengan harapan PKP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari usaha masyarakat untuk memecahkan masalahnya dan menolong dirinya sendiri.

Ketiga,  memprioritaskan kelompok-kelompok yang memiliki kerentatan terhadap resiko atau kelompok yang paling membutuhkan. Oleh karena itu, PKP harus berorientasi mengubah sistem dan struktur sosial dan penguasaan alat-alat produksi kesehatan dari hanya segelintir orang dengan alasan profesi dan industrialisasi, menjadi penanganan yang mampu dikelola masyarakat secara adil dan merata sehingga pelayanan kesehatan dapat diakses oleh semua orang, seperti ORA mampu mengobati dengan obat tradisional (Batra), dengan akupresur, akupunktur dan ORA mengelolanya dalam klinik bersama akupresur, klinik bersama akupunktur, POD dan lembaga kesehatan masyarakat yang sederhana lainnya.

Keempat, harus mengubah  pendekatan pelayanan kesehatan yang hanya  menitik beratkan pada kesehatan fisik, menjadi pelayanan kesehatan yang bersifat holistik. Oleh karena itu, PKP juga berorentasi  menjadi bagian dari upaya untuk membebaskan masyarakat dari kemiskinan, ketidakadilan gender dan kerusakan lingkungan. Kelima, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan agar sesuai dengan aspirasi masyarakat, dengan cara pengembangan dan penggunaan ukuran sejauhmana yang dikatakan pelayanan berkualitas secara nyata, untuk melengkapi standar yang sudah ada selama ini.*(Hamdan/Oto Nodi).

 
Berita Terbaru
 
Selasa, 02 Juni 2009, 01:16 WIB
Viewed : 123391 times
Training HAM untuk Kesehatan: Pencerahan bagi Rakyat

Masyarakat awam tidak pernah tahu bahwa memiliki hidup sehat adalah bagian dari hak asasi manusia. Masyarakat juga belum pernah diberitahu bahwa mengusahakan pelayanan kesehatan dan menjamin kehidupan sehat adalah kewajiban

More...
Jumat, 29 Mei 2009, 00:44 WIB
Viewed : 129224 times
P2M, Air Bersih dan Gizi Buruk masih menjadi isu strategis di NTT

Pertemuan Regional organisasi rakyat (ORA) mitra CD Bethesda wilayah NTT berlangsung 14-16 September 2008 bertempat di Kota Waingapu, diikuti 200 peserta utusan ORA dari 4 area CD Bethesda: Alor, Flores, Timor Barat

More...
indeks berita